Header Ads

test

Hukum Sedekah Pahala


ISBN:978-602-7986-29-9
Penulis:Fathiy Syamsuddin Ramadlan An Nawiy
Cover:Soft Cover
Isi:100 halaman
Ukuran: 12 x 17,5 cm
Tahun Terbit: 2014
Penerbit: Al Azhar Fresh Zone
Kategori: Tsaqofah

Persoalan “ihda’u al-tsawab” (memberikan hadiah pahala) termasuk perkara yang ma’ruf (dikenal) di kalangan ulama ahlu al-sunnah wa al-jamaa’ah. Mereka telah membahas masalah ini di dalam fatwa maupun buku-buku mereka. Aktivitas ini bukanlah termasuk bid’ah yang wajib diingkari. Sayangnya, sebagian orang awam bersikap tidak proporsional terhadap persoalan ini. Dalam batas-batas tertentu, mereka bersikap keras dan berlebih-lebihan, bahkan cenderung memusuhi orang-orang yang mengamalkan pendapat bolehnya “menghadiahkan pahala ibadah” kepada orang yang sudah meninggal dunia. Orang-orang yang berlebih-lebihan tersebut secara tidak sadar justru telah menyingkap kebodohan dan aib dirinya sendiri.

Pasalnya, bolehnya “menghadiahkan pahala ibadah” adalah fatwa dari ulama-ulama mu’tabar, di antaranya adalah  Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Mencela, memusuhi, dan bersikap keras terhadap orang-orang yang mengamalkan fatwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, sama artinya telah mencela, memusuhi, dan bersikap keras terhadap Imam Ahmad bin Hanbal sendiri.

No comments